2 ABG Jadi Korban Prostitusi Online di Jaksel, Polisi: Muncikari Tawarkan Tarif Hingga Rp8 Juta Sekali Booking

- 25 September 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi gambar prostitusi online
Ilustrasi gambar prostitusi online /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang wanita yang berperan sebagai muncikari berinisial FEA (24).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, muncikari FEA menawarkan anak di bawah umur dengan harga bervariatif, mulai Rp1 juta hingga Rp8 juta untuk sekali booking.

Baca Juga: Festival Pesona Andir Karnaval Budaya: Gebyar Meriah Peringati HJKB ke 213 Kota Bandung

"Selanjutnya, dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang saat hendak mempekerjakan dua anak untuk dieksploitasi secara seksual," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Minggu 24 September 2023.

Selain menangkap muncikari FEA, tambah Ade Safri, pihaknya juga mengamankan dua korban ABG berinsial SM (14) dan DO (15).

Ia menyebut, kedua korban diiming-imingi mendapatkan uang secara instan apabila mau melayani pria hidung belang yang memesan secara online.

Baca Juga: Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Polri Terjunkan Divpropam

"SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang Rp6 juta," bebernya.

"DO (15) baru pertama kali dipekerjakan tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang Rp1 juta," pungkas Ade Safri.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah