JURNAL SOREANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia.
Selain mengamankan artis selegram terrnama yang diketahui berinisial TE, Polisi juga mengamankan seorang pelaku lainnya, yakni warga negara asing (WNA) asal Brazil.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang, Rabu 15 Desember 2021.
Dari penggerebekan itu papar Djuhandani, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.
"Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.
Dalam penggerebekan tersebut lanjut Djuhandani, selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita enam kondom bekas pakai.
Baca Juga: Selebgram Ini Tak Puas dengan Bibir Terbesarnya, Kini Wajahnya Akan Dipanjangkan
"Selain itu, petugas juga mengamankan satu satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi," bebernya.