Tiga pelapor yang dikabarkan sudah mencabut laporannya menurut pihak Panji Gumilang yakni Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.
Terkait hal ini, Ramadhan memastikan Bareskrim Polri tetap melakukan proses penanganan kasus tersebut meski adanya pencabutan laporan.
"Kasus ini tetap diproses," pungkas Ramadhan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang