Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta: Melangkah Antisipatif dalam Mengatasi Polusi Udara

- 16 September 2023, 14:55 WIB
Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta: Melangkah Antisipatif dalam Mengatasi Polusi Udara
Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta: Melangkah Antisipatif dalam Mengatasi Polusi Udara /

JURNAL SOREANG - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Berhasil Redakan Polusi Udara, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menangani masalah polusi udara di ibu kota. 

Dalam updatenya, juru bicara Satgas, Ani Ruspitawati, mengungkapkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara dengan menerapkan kebijakan yang bersinergi dengan berbagai pihak.

Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi.

Baca Juga: Uji Coba Operasi Terbatas KCJB akan Segera Digelar, Cek Selengkapnya Klik di Sini

Mulai tanggal 1 Oktober 2023, seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh Pasar Jaya akan menerapkan tarif disinsentif. Totalnya, akan ada 131 titik parkir yang menerapkan tarif disinsentif. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan dan beralih ke transportasi umum.

Selain itu, Satgas juga telah menindak beberapa perusahaan yang melanggar aturan pengelolaan lingkungan. 

Beberapa perusahaan stockpile batubara ditertibkan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, beberapa gedung pemerintahan dan swasta juga telah memasang water mist untuk mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mendukung Konsep Agromaritim untuk Menghadapi Krisis Pangan Global

Upaya lainnya termasuk penyiraman jalan-jalan protokol oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, uji emisi kendaraan yang digencarkan, penanaman pohon, serta kesiapan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah