JURNAL SOREANG - Polusi udara yang terjadi sejak memasuki musim kemarau cukup memprihatinkan. Pasalnya kondisi ini berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama lansia dan anak-anak sebagai kaum yang rentan terkena gangguan dan infeksi saluran napas.
Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, indeks polusi udara yang terpantau dalam beberapa aplikasi pengukur, tergolong tinggi dan masuk kategori tidak sehat.
Untuk diketahui, angka udara sehat dan baik 0-50, sementara angka yang terpantau di Jakarta dan sekitarnya melebihi batas ideal 100-150.
Akibatnya, terjadi lonjakan angka kasus ISPA yang dialami anak-anak hingga orang dewasa pun ikut mengalaminya.
Melansir sumbar Dinkes DKI, menghadapi polusi udara dibutuhkan protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri, yaitu menerapkan 6M + 1S.
Dijelaskan oleh Dinkes DKI, bahwa 6M + 1 S adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bahaya Polusi Udara! Konsumi 5 Makanan ini yang Mampu Menjaga Kesehatan Paru-paru
1. Memeriksa kualitas udara secara rutin, baik didalam maupun diluar ruangan dengan aplikasi indeks