Menghadapi Polusi Udara Dibutuhkan Protokol Kesehatan untuk Menjaga Diri Sendiri, ini Langkahnya

- 14 September 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi polusi udara, Menghadapi Polusi Udara Dibutuhkan Protokol Kesehatan untuk Menjaga Diri Sendiri, ini Langkahnya
Ilustrasi polusi udara, Menghadapi Polusi Udara Dibutuhkan Protokol Kesehatan untuk Menjaga Diri Sendiri, ini Langkahnya /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Polusi udara yang terjadi sejak memasuki musim kemarau cukup memprihatinkan. Pasalnya kondisi ini berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama lansia dan anak-anak sebagai kaum yang rentan terkena gangguan dan infeksi saluran napas.

Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, indeks polusi udara yang terpantau dalam beberapa aplikasi pengukur, tergolong tinggi dan masuk kategori tidak sehat.

Untuk diketahui, angka udara sehat dan baik 0-50, sementara angka yang terpantau di Jakarta dan sekitarnya melebihi batas ideal 100-150. 

Baca Juga: Senyuman Manis dan Wajah Cantik, Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Dugaan Mempro

Akibatnya, terjadi lonjakan angka kasus ISPA yang dialami anak-anak hingga orang dewasa pun ikut mengalaminya.

Melansir sumbar Dinkes DKI, menghadapi polusi udara dibutuhkan protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri, yaitu menerapkan 6M + 1S.

Dijelaskan oleh Dinkes DKI, bahwa 6M + 1 S adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bahaya Polusi Udara! Konsumi 5 Makanan ini yang Mampu Menjaga Kesehatan Paru-paru

1. Memeriksa kualitas udara secara rutin, baik didalam maupun diluar ruangan dengan aplikasi indeks

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Dinkes DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x