KPK Terima 3544 Aduan Dugaan Korupsi Hingga Agustus 2023, Ini Rinciannya

- 11 September 2023, 19:10 WIB
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK.
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. /Dok. Pikiran Rakyat/PRMN

Kemudian, tambahnya, dari total 3.052 laporan yang diverifikasi, 2.944 berstatus selesai verifikasi, sedangkan 58 sisanya masih dalam proses.

"Dari 2.994 yang diverifikasi itu, yang ditelaah 1.367," beber Tomi.

"Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk lengkapi," tuturnya.

Baca Juga: Soal Polimik Lahan di Desa Cio Dalam, Kabupaten Pulau Morotai, Ini Penjelasan Kades

Tomi menerangkan, pengarsipan dilakukan karena kurangnya kelengkapan laporan dari masyarakat.

Hal itu membuat KPK mengambil langkah untuk menahannya terlebih dahulu dengan harapan bisa dilengkapi oleh pelapor.

"Atau diarsip itu sebenarnya korupsi, tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir," imbuh Tomi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah