Sementara dua anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus tersebut tergabung dalam kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Julius menekankan bahwa sanksi pemecatan terhadap ketiga tersangka sudah pasti akan dilakukan karena kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana berat.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang