Tegas! 3 Anggota TNI yang Aniaya Pemuda Hingga Tewas Bakal Dipecat dan Terancam Hukuman Mati

- 28 Agustus 2023, 20:55 WIB
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono saat memberikan keterangan pers
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Dok. Puspen TNI

Sementara dua anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus tersebut tergabung dalam kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Julius menekankan bahwa sanksi pemecatan terhadap ketiga tersangka sudah pasti akan dilakukan karena kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana berat.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x