CPNS 2023: Ketahui Dulu Perbedaan Dasar Tes SKD dan SKB Selengkapnya

- 28 Agustus 2023, 19:23 WIB
ilustrasi test kompetensi CPNS.
ilustrasi test kompetensi CPNS. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Seleksi CPNS tahap 2 setelah dinyatakan lolos pemberkasan adalah serangkaian Tes SKD dan SKB.

Untuk diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam pelaksanaanya dilapangan memiliki perbedaan yang mendasar.

Sebagai pelamar tentunya kita harus memahami terlebih dahulu proses-proses dan serangkaian tes yang akan dihadapi dalam seleksi, agar peluang lolosnya lebih terbuka lebar.

Baca Juga: Sisa Upah Tukang Bantuan RTLH 2022, Ketua KSM Mengaku Masih Ada Di Rekening Pribadinya, Ini penjelasannya

Apa perbedaan dari SKD dan SKB?
Simak penjelasan berikut ini;

SKD

Seleksi kompetensi dasar merupakan tes untuk menilai pengetahuan dasar peserta pelamar yang menggunakan sistem Computer Based Test (CAT).

SKB

Sementara SKB merupakan tes yang dilakukan setelah SKD dinyatakan lolos, kemudian pelamar akan diuji lebih lanjut dengan uji kompetensi sesuai formasi dan instansi yang dipilih.

Baca Juga: Bisa Nobar Gratis! Link Siaran Langsung Persis Solo Vs PSM Makassar BRI Liga 1 dan Prediksi Susunan Pemainnnya

Perbedaan juga terletak pada materi yang diujikan seperti dibawah ini;

SKD
SKD terdiri dari Tes Intelegensia Umum (TIU) yang didalamnya berisi soal-soal untuk mengukur kemampuan verbal, numerik dan vigural.

Selanjutnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengukur pemahaman peserta terkait Nasionalisme dan empat pilar kenegaraan.

Terakhir, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang mencakup soal terkait pelayanan publik, integritas, profesionalisme, sosial budaya dan lain-lainnya.

Baca Juga: Karena Uang, Pemain Muda Spanyol ini Pindah ke Tim Arab Saudi


SKB
Tahapan dalam SKB:
1. Mengisi soal psikotes
2. Tes Potensi Akademik (TPA)
3. Tes kemampuan bahasa asing
4. Tes kesehatan Rohani dan Jasmani
5. Tes Praktek Kerja
6. Uji penambahan nilai dengan sertifikat kompetensi
7. Tes wawancara

Catat dan pelajari perbedaan tersebut sebagai bahan persiapan menjelang dibukanya pendaftaran.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kitalulus_belajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah