JURNAL SOREANG - Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Desa Nakamura, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Anhar Dopo dan Sekretarisnya, Jufri Habib mengaku tidak menggelapkan anggaran biaya upah tukang bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.
Berita mengenai dugaan penggelapan biaya upah tukang, kini diklasifikasi oleh Tim KSM, pada Minggu, 27 Agustus 2022 di Pusat Jajanan Kuliner dan Cendramata (PJKC) Desa Gotalamo.
Menurut ketua ksm, Anhar Dopo Kepada Jurnal Soreang.com, sisa uang upah tukang bantuan RTLH masih ada di rekening pribadinya.
Baca Juga: Pasutri Jadi Korban Penusukan di Tebet Hingga Suami Tewas, Polisi Buru Terduga Pelaku
"Tersisa Rp 21 juta masih ada di tangan saya, jadi kami tidak menggelapkan uang itu, dan bahasa menggelapkan oleh sumber yang menyampaikan ke bapak-bapak wartawan itu tidak betul." Katanya.
Ketika ditanya soal mengapa uang itu harus disimpan di rekening pak ketua? ia menjawab karena itu tanggung jawab kami atau saya.
Anhar menambahkan, saya atau kami buat begitu karena ada mekanisme dari kami ksm. Artinya kami akan berikan, tapi harus sesuai progres pembangunan, yaitu 90 persen atau sampai ren balok baru kami kasih
Selain itu, ia mengaku uang upah tukang sebesar Rp 122 juta itu sudah ditransfer ke rekening kami KSM, soal waktu, hari dan tanggal transfer itu kami sudah lupa?