CPNS 2023: Kisi-kisi Materi SKD dan SKB untuk Persiapan Tes

- 28 Agustus 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi pengangkatan sumpah jabatan PNS. / Instagram @cpnsindonesia.id
Ilustrasi pengangkatan sumpah jabatan PNS. / Instagram @cpnsindonesia.id /

JURNAL SOREANG - Seleksi CPNS atau SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara, dirancang dalam 3 tahap.

Para peserta yang melamar sebagai CPNS atau PPPK harus terlebih dahulu mengikuti tahap Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Pada tahapan seleksi SKD dan SKB ada beberapa materi dasar yang wajib untuk diketahui, sebagai bahan persiapan.

Baca Juga: Siap-Siap Nobar Gratis! Langsung Yuk Klik Link Live Streaming Persis Solo Vs PSM Makassar BRI Liga 1

Berikut ini rangkuman yang dibuat Tim Jurnal soreang, berdasarkan data dari CPNS tahun 2022.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Terbagi dalam 3 tes, TIU, TWK dan TKP.
Tes Intelegensi Umum
Kemampuan verbal, numerik, dan tes kemampuan berpikir analistik logika

Tes Wawasan Kebangsaan
Segala pengetahuan tentang pilar-pilar kebangsaan diantaranya, Pancasila, UUD1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kitalulus_belajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x