1 Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres, PPTIM: Harus dihukum Berat

- 28 Agustus 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi kekerasan, 1 Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres, PPTIM: Harus dihukum Berat
Ilustrasi kekerasan, 1 Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres, PPTIM: Harus dihukum Berat /Pixabay/Alexa/

JURNAL SOREANG - Dunia maya dihebohkan dengan beredar kabar tentang penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta, penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.

Kabar tersebut saat ini viral di media sosial dan tengah menjadi perbincangan publik. Hal tersebut langsung direspon Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM).

PPTIM menutup keadilan agar oknum Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yang berinisial RM dapat dihukum setimpal.

Baca Juga: Hanni NewJeans Tuai Kontroversi dan Jadi Perbincangan Warganet Setelah Sebut Jepang Dengan Nama 'Sushi Land'

"Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat," kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, minggu, 27 Agustus 2023 seperti dikutip Jurnal Soreang.com.

Lebih lanjut ia menegaskan agar terhubung pelaku dapat hukuman seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Bagaimanapun, kata dia, tidak ada alasan apa pun untuk merampas kemerdekaan hidup seseorang. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan.

Baca Juga: Benarkan Tidak Boleh Keluar Rumah di Rebo Wekasan? Ketahui Mitos Hari Rabu akhir Bulan Shafar

“Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” ujar Muslim.

PPTIM, kata Muslim, mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah orang tersebut oknum dari institusi TNI.

Menurut dia, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, hak-haknya tidak boleh dirampas begitu saja, apalagi dilakukan aparat negara, seperti TNI yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat bukan sebaliknya.

Baca Juga: Daftar 12 Bulan dalam Kalender Penanggalan Hijriyah, Rebo Wekasan Jatuh Bulan Apa?

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” ujar dia.

Guna memastikan keadilan itu terpenuhi, Muslim menekankan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), cabang, hingga sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.

Ia menyampaikan kepada masyarakat Aceh agar bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan dan bersama-sama mengawal dengan baik penyelesaian kasus tersebut sehingga tidak muncul dampak lain yang tidak diinginkan.

“Intinya semuanya kami serahkan kepada proses hukum dan tidak main hakim sendiri," kata Muslim. ***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah