JURNAL SOREANG - Tiga provinsi di Indonesia ini mempunyai jumlah pemilih sementara di Pemilu 2024 paling sedikit.
Berbeda dengan provinsi lainnya, tiga provinsi ini mempunyai jumlah pemilih sementara sedikit di Pemilu 2024.
Tidak mencapai jutaan, tiga provinsi ini hanya mencapai ratusan ribu pemilih sementara di Pemilu 2024.
Baca Juga: Mitos Rebo Wekasan? Cek 3 Pamali Malam Rebo Wekasan, Jadi Pantangan Rabu Akhir Bulan Shafar
Penasaran provinsi apa saja yang mempunyai jumlah pemilih sementara paling sedikit di Pemilu 2024?
Silakan simak artikel ini hingga akhir agar Anda mengetahui provinsi dengan jumlah pemilih sementara paling sedikit.
Dilansir JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman indonesiabaik.id, tiga provinsi tersebut di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga: TPA Sarimukti Masih Ditutup Imbas Kebakaran, Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran
1. Provinsi Papua Selatan: 343.664 orang