Polri Gelar Sosialisasi Antikorupsi pada Anggota DPRD Banten, Ini Tujuannya

- 24 Agustus 2023, 12:35 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menggelar sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten.
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menggelar sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menggelar sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten.

Bertindak sebagai moderator yakni Inspektur Pembantu IV Kukuh Suharso, acara sosialisasi ini turut dihadiri PJ Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni, dan Agus Priyanto dari KPK.

Selain itu, Ketua FORPAK Ratu Syafitri juga mengisi acara dengan menerangkan Capaian SPI dan MCP Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Taliban Memblokir 100 perempuan Afghanistan untuk Melanjutkan Studi Mereka di Dubai

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan agenda dari sosialisasi antikorupsi tersebut.

Para anggota DPRD Banten, jelasnya, diberikan pemahaman mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, termasuk kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, hingga pemerasan.

Ia menilai, DPRD Banten memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Serahkan Bantuan Peralatan ke Posyandu dalam Upaya Penurunan Angka Stunting

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x