Berkah Hari Kemerdekaan Indonesia : 1.368 Napi di DIY Dapat Remisi. 39 Langsung Bebas

- 18 Agustus 2023, 07:35 WIB
Sri Sultan menyerahkan remisi kepada perwakilan napi
Sri Sultan menyerahkan remisi kepada perwakilan napi /Humas Kanwil kemenkumham DIY

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA –  Hari Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi para narapidana. Di DIY, 1.368 orang napi mendapat remisi dan dari jumlah tersebut, 39 diantaranya langsung bebas.

 

Di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul Sedikitnya 121 warga binaan mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI. Dari napi sebanyak itu, 3 orang langsung bebas hari itu juga, termasuk seorang narapidana terorisme, Aulia Saleh, 32 tahun.

 

“Tiga orang napi langsung bebas. Dua orang orang kasus kriminal biasa, yakni pencurian dan penipuan dan seorang lagi napi terorisme,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy di Gunungkidul, Kamis (17/8/23).

Baca Juga: Tepat di Hari Kemerdekaan Indonesia, Gunungkidul Rampungkan Vaksinasi Antraks di Zona Merah

Aulia Saleh adalah napi yang dijatuhi pidana Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan hukuman 3 tahun penjara. Perempuan asal Makassar itu pada 2022 mendapat remisi umum satu bulan dan remisi khusus dua bulan. Kemudian pada 2023 ini mendapat remisi umum tiga bulan, sehingga langsung bebas.

 

“Aulia selanjutnya dijemput tim BNPT dan Densus 88,” ujarnya. Karena meski bebas, ia akan tetap mendapat pendampingan. Aulia, pada Maret 2023 lalu, telah menyampaikan ikrar NKRI. Di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta itu ada 2 napiter (napi teroris), namun yang mendapat remisi bebas hanya satu orang.

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x