Pengibaran Bendera Merah Putih Serempak Sudah Dimulai! Sampai Tanggal Berapa?

- 2 Agustus 2023, 11:31 WIB
Bendera Merah Putih, sampai kapan waktu pengibaran serempaknya untuk HUT RI ke 78
Bendera Merah Putih, sampai kapan waktu pengibaran serempaknya untuk HUT RI ke 78 /

JURNAL SOREANG - Pengibaran Bendera Merah Putih secara serempak dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 pada 17 Agustus 2023 mendatang. 

Imbauan atas pengibaran Bendera merah Putih Serempak di lingkungan masing-masing berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh Kemeterian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI. 

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih serempak dimulai pada 1 Agustus 2023 lalu. 

Baca Juga: Cuma 2,5 Jam Jualan di Shopee Live, dr. Richard Lee Raih Omset Rp8 Miliar

Lantas sampai kapan pengibaran Bendera Merah Putih dalma rangka HUT Kemerdekaan RI ke 78?

Apakah setelah tanggal 17 Agustus 2023,pengibaran Bendera Merah Putih serempak sudah tidka diberlakukan?

Batas waktu Pengibaran bendera Meraha Putih HUT Kemerdekaan RI

Surat Edaran Kemensetneg tersebut menjelaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI ke 78 selama tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. 

Jadi sampai kurun waktu tersebut hendaknya lingkungan maisng masing akan memasang Bendera Merha Putih. 

Sedangkan untuk umbul-umbul, dekorasi dan juga hiasan 17 an lainnya bisa dimulai pada tanggal 20 Juni 2023 lalu. 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x