Tok! Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan: 11 UU Lain Tak Berlaku Lagi

- 9 Agustus 2023, 21:43 WIB
Tok! Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan: 11 UU Lain Tak Berlaku Lagi
Tok! Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan: 11 UU Lain Tak Berlaku Lagi /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

Baca Juga: Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Jaringan Peretas Handphone Modus Application Package File (APK)

7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5571)

8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607)

9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612)

Baca Juga: Taurus, Hati-hati! Ramalan Zodiak Hari Ini, 9 Agustus 2023 Akan Mengungkap Semuanya

10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62361)

11. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325).***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah