Tok! Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan: 11 UU Lain Tak Berlaku Lagi

- 9 Agustus 2023, 21:43 WIB
Tok! Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan: 11 UU Lain Tak Berlaku Lagi
Tok! Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan: 11 UU Lain Tak Berlaku Lagi /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

Undang-Undang yang sekarang tidak berlaku lagi yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)

2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273)

3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431)

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon Jadi Seumur Hidup, Mahfud MD: Putusan MA Terkait Kasasi Sambo Sudah Final

4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)

5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072)

6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5434

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah