Keluarga Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana Kecewa Terhadap Putusan MA: Tidak Adil!

- 9 Agustus 2023, 08:56 WIB
Keluarga mendiang Brigadir J kecewa terhadap putusan MA yang meringankan vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Keluarga mendiang Brigadir J kecewa terhadap putusan MA yang meringankan vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. /Antara

JURNAL SOREANG - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengecewakan banyak pihak, salah satunya keluarga mendiang korban.

Kekecewaan itu diungkapkan Ketua Tim pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Menurutnya putusan MA terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal tidak adil.

“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Auto Kaya Raya! 3 Weton ini Diprediksi Oleh Primbon Jawa akan Mendapatkan Rezeki Rezeki Melimpah

Pasalnya, Kamaruddin mengungkapkan bahwa ketiga terdakwa tersebut memiliki peran dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Terlebih Putri Chandrawati, Kamarudin menilai dirinya merupakan pelaku utama dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi adalah dalang utamanya. Karena pada awalnya dia mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J, kemudian mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir J.

“Tanggapan yang sama berlaku, tatapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Disayangi Dewi Laksmi, Pemilik Weton ini Diprediksi akan Bisa Mendapatkan Rezeki Melimpah dan Kaya Raya

Kemaruddin menilai bahwa Putri Chandrawati merupakan dalang utama di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x