Polisi Terima 20 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Terbanyak di Polda Kaltim

- 8 Agustus 2023, 20:58 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro /PMJ News

Dan terkini, lanjutnya, semua laporan yang dibuat di Bareskrim dan Polda jajaran sudah dalam proses penarikan ke Bareskrim Polri.

"Saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama," imbuh Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan pengaduan terkait dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Baca Juga: Tes Kepribadian Big Five: Mengungkap 5 Aspek Karakter, Kamu Termasuk yang Mana?

Tidak hanya ujaran kebencian saja, Rocky juga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran hingga saat ini.

 "Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah