JURNAL SOREANG - Laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah memastikan, pihaknya akan memanggil pihak penyelenggara yang dalam kasus ini berstatus sebagai terlapor.
"Ya pasti berikutnya akan kita mintai keterangan," ujar dia dikutip Jurnal Soreang, dari pikiran rakyat.com, Selasa 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Liga Inggris 2023: 10 Data Fakta Menarik Jelang Chelsea Vs Liverpool, Minggu 13 Agustus 2023
Akan tetapi, sebelum melangkah ke tahap tersebut, polisi perlu meminta klarifikasi dari korban untuk mengetahui rincian kejadian yang dilaporkan menimpa 4 finalis Miss Universe tersebut.
Hari ini siapkan mindik (administrasi penyelidikan) dan langsung kontak pelapor. Kita mintai keterangan. Nanti setelah itu baru tahu seperti apa cerita versi korban," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sempat Lihat Foto Body Checking.
Kuasa hukum salah satu korban kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini menyebut, dalam standar operasional prosedur (SOP), tidak ada sesi pemotretan di kegiatan body checking.
Baca Juga: Satu ABK Kapal LCT yang Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
Hal ini demi mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan kemudian hari.