Kontestan Miss Universe Indonesia Dilecehkan, Kuasa Hukum: Body Checking Tidak Ada di Rundown

- 8 Agustus 2023, 12:52 WIB
Kuasa Hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia berinisial N, Mellisa Anggraini (depan) mengatakan body checking dan pemotretan tanpa busana tidak ada dalam rundown acara.
Kuasa Hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia berinisial N, Mellisa Anggraini (depan) mengatakan body checking dan pemotretan tanpa busana tidak ada dalam rundown acara. /ANTARA/Ilham Kausar

JURNAL SOREANG - Para kontestan kecantikan Miss Universe Indonesia merasa menjadi korban tuduhan tuduhan saat diminta untuk difoto telanjang saat pengecekan tubuh (body checking).

Atas hal itu, kontestan Miss Universe Indonesia, melalui kuasa hukumnya melaporkan pihak penyelenggara, yaitu PT Capella Swastika Karya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum korban dugaan ancaman seksual berinisi N mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan dalih akan melakukan kegiatan body checking serta menembak tubuh telanjang.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum: Martabat Klien Dihinakan

Padahal, lanjut Mellisa, kegiatan body checking yang dilakukan kepada kliennya dan para kontestan Miss Universe Indonesia itu tidak pernah ada dalam rundown acara ataupun pemberitahuan.

“Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberi tahu tidak ada akses informasi, tidak ada dalam daftar, bahkan direktur provinsi juga tidak tahu akan dilakukan body checking,” kata Mellisa usai melakukan laporan di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.

Mellisa melanjutkan, body checking tersebut tidak pernah ada di rundown acara, namun para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 tba-tiba harus melakukan body checking dan difoto dengan tubuh telanjang.

"Cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," kata Mellisa dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Kucing Sedunia 2023, Desain Simpel Menggemaskan, Cocok dishare di Media Sosial

Tak hanya itu, Mellisa menjelaskan bahwa saat peristiwa tuduhan tuduhan itu terjadi di tempat yang sembarang orang, yaitu di ballroom hotel di mana orang lain bisa melihat, tentu tempat itu dinilai tidak layak untuk dilakukan body checking.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x