Termasuk, sambung Ade, dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk dimintai klarifikasi soal laporan terhadap Rocky Gerung tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.
"Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi," tandas Ade.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang