1.921 Peserta Seleksi Mundur, BKN Perkaya Portal SSCASN dengan Detil Informasi Jabatan

- 8 Agustus 2023, 13:26 WIB
Sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengintegrasikan fitur baru ke dalam portal SSCASN.
Sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengintegrasikan fitur baru ke dalam portal SSCASN. /Faris Yulinuryanto/BKN.go.id

Dengan adanya informasi yang lebih lengkap, diharapkan para pelamar dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan meminimalkan potensi perubahan pikiran setelah mendaftar.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” ujarnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis 3 Agustugs 2023 di Jakarta.

1.921 Peserta Seleksi Mengundurkan Diri

Sejak pelaksanaan seleksi PPPK 2022 dimulai, tercatat bahwa sebanyak 1.921 peserta seleksi telah memutuskan untuk mengundurkan diri. Plt. Kepala BKN, Haryomo, menjelaskan bahwa berbagai alasan mendasari keputusan ini.

Selain karena pertimbangan ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan harapan pelamar, lokasi penempatan juga menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan para peserta untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Tes IQ : Selesaikan Persamaan Matematika, Buktikan Anda Bisa Menjawab Dengan Cepat dan Tepat

Menu Informasi Jabatan

Oleh karena itu, Haryomo menyarankan calon pelamar untuk melakukan pertimbangan matang sebelum mendaftar, meliputi aspek jabatan, lokasi penempatan, dan penghasilan.

Dengan kehadiran menu informasi jabatan ini, diharapkan pelamar seleksi CASN 2023 akan lebih mudah mengakses rincian lengkap mengenai formasi yang mereka minati.

Mendekati pelaksanaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada bulan September mendatang, Haryomo telah mengeluarkan imbauan kepada semua instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah