JURNAL SOREANG - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil mengumpulkan Rp 5,83 miliar. D
irektur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tedy Syandriadi mengatakan, dana tersebut diperoleh lewat lima sesi pelelangan.
Dari jumlah tersebut, 59 dari 60 motor Royal Enfield 350-550cc yang dilelang DJKN Kementerian Keuangan laku. Total ada 3.377 peserta yang mengikuti lelang ini.
"Dengan demikian, pelaksanaan lelang Royal Enfield pada 04 Agustus 2023 menghasilkan total pokok lelang senilai Rp 5,83 miliar dari total nilai limit Rp 1,52 miliar," kata Tedy dalam keterangannya, dikutip Sabtu 5 Agustus 2023. Tedy merincikan, pada sesi pertama dengan total nilai limit Rp 332,56 juta, telah laku 12 unit dengan nilai Rp 1,18 miliar. Sesi kedua dengan total nilai limit Rp 277,00 juta, laku 12 unit dengan nilai Rp 897,00 juta. Kemudian pada sesi ketiga dengan total nilai limit Rp 309,99 juta, laku 12 unit dengan nilai Rp 1,25 miliar.
Berikutnya pada sesi keempat dengan total nilai limit Rp 331,65 juta, telah laku sebanyak 12 unit dengan nilai Rp 1,49 miliar.
Lalu yang terakhir, pada sesi kelima dengan total nilai limit Rp 272,26 juta, telah laku sebanyak 11 unit dengan nilai Rp 1 miliar.