Dalam hal pengembalian UJPL belum diterima hingga Selasa 8 Agustus 2023, peserta dapat menghubungi nomor pelayanan mobile phone KPKNL Jakarta II pada nomor 0811-1235-7777 (WhatsApp).
Yayan Yuliandi Yunahar dari Seksi Tempat Penimbunan KPU Bea Cukai Tanjung Priok menjelaskan, motor tersebut statusnya adalah barang tidak dikuasai dan berasal dari India.
Menurutnya pemilik motor atau importir tidak mengurus administrasinya. "Royal Enfield ini statusnya barang tidak dikuasai. Itu kenapa, secara sederhananya ketika barang impor masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok importirnya tidak mengurus," jelasnya.***