Berdasarkan fakta persidangan para Teradu mengakui tidak hadir secara fisik tetapi tetap hadir dalam melakukan pengawasan terutama dalam penyerahan syarat dukungan.
Para Teradu selalu menguraikan apa yang didapatkan dalam proses pengawasan dan dituangkan dalam alat kerja dan Form A pengawasan.
Apabila terdapat pelanggaran, selanjutnya akan dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno. Para Teradu sudah membentuk tim fasilitasi pengawasan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu.
Para Teradu menegaskan bahwa lembaga Bawaslu Provinsi Maluku Utara adalah sebagai lembaga yang memiliki jajaran sekretariat yang memberikan dukungan dan fasilitasi dalam pelaksanaan pengawasan.
Pada, 28 Desember 2022, para Teradu tidak mengawasi secara langsung di kantor KPU bukan merupakan unsur kesengajaan, akan tetapi dikarenakan adanya agenda/kegiatan dari Bawaslu RI di Kota Manado.
Sementara verifikasi administrasi sampai hari tahapan penyerahan dokumen di hari terakhir tetap dilakukan pengawasan yakni pada, 28 Desember 2022 s.d. 8 Januari 2023.
Ikbal Ali sendiri hadir pada, 24 Desember 2022 dan didampingi oleh staf sekretariat dan kemudian apabila ada bukti pengawasan dituangkan dalam alat kerja.
Pada, 26 Desember 2022, ada salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang hadir melakukan pengawasan secara langsung yaitu Sulaiman Patras.
Baca Juga: Tes IQ : Temukanlah Nilai Sepatu, Topi, dan Sarung Tangan, serta Selesaikan Persamaan Pada Gambar