Terkait Skandal Suap di Basarnas, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Tegaskan Hal Ini

- 3 Agustus 2023, 09:53 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono /PMJ News

Meski kemudian kasusnya diambil oleh pihak pengadilan militer karena tersangka berstatus aktif sebagai anggota TNI.

"Saya selalu tunduk pada undang-undang.
Mungkin banyak beredar di luar kami intervensi dugaan suap tersebut.
Kami tidak mengintervensi itu," kata Yudo Margono,.

"Tentunya kita menegakkan hukum dengan santun. Sudah ada undang-undang yang mengatur itu, ya kita tentunya harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang itu," katanya menambahkan.

Sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, (Menkopolhukam) Mahfud MD, bahwa TNI tunduk pada Peradilan Militer sesuai Undang-Undang No 31 Tahun 1997.

 

"Kalaupun Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI Untuk Umum, jadi menunggu apabila selama undang-undang ini belum di atur sehingga menggunakan Peradilan Militer, " Demikian kata Mahfud MD.

Panglima TNI juga menambahkan, masyrakat bisa mengikuti jalannya proses penyidikan kasus dugaan suap dalam Tubuh Basarnas ini.

"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi, dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," ujar Yudo Margono.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah