Mahfud MD Nilai OTT KPK pada Pimpinan Basarnas agar Dihentikan Tidak sesuai Prosedur, Begini Penjelasannya

- 29 Juli 2023, 20:06 WIB
Mahfud MD Nilai OTT KPK pada Pimpinan Basarnas agar Dihentikan Tidak sesuai Prosedur, Begini Penjelasannya
Mahfud MD Nilai OTT KPK pada Pimpinan Basarnas agar Dihentikan Tidak sesuai Prosedur, Begini Penjelasannya /Twitter @updatebali/

JURNAL SOREANG - Menko Polhukam Mahfud Md menyesalkan soal OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas yang menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan. Namun, dia meminta perdebatan tak perlu diperpanjang.

"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi," kata Mahfud, Sabtu 29 Juli 2023.

 

Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah meneruskan masalah pokok soal pengusutan dugaan suap dalam proyek Basarnas.

Dia berharap perdebatan soal polemik penanganan kasus tersebut dihentikan.

"Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud.

Dia meminta pengusutan kasus dugaan suap proyek di Basarnas itu dilanjutkan Puspom TNI yang telah menerima bukti-bukti awal dari KPK. Menurutnya, perdebatan malah bisa menutup substansi kasus.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat, Kepala Basarnas: Kok Tidak Lewat Prosedur, Saya Kan Militer

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x