Mahfud MD Nilai OTT KPK pada Pimpinan Basarnas agar Dihentikan Tidak sesuai Prosedur, Begini Penjelasannya

- 29 Juli 2023, 20:06 WIB
Mahfud MD Nilai OTT KPK pada Pimpinan Basarnas agar Dihentikan Tidak sesuai Prosedur, Begini Penjelasannya
Mahfud MD Nilai OTT KPK pada Pimpinan Basarnas agar Dihentikan Tidak sesuai Prosedur, Begini Penjelasannya /Twitter @updatebali/

"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI, ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud optimistis penanganan Puspom TNI terkait kasus ini akan dilakukan objektif dan sesuai UU Peradilan militer.

"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," kata dia.

 

Sebelumnya, KPK mengumumkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas.

TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut. "Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Sabtu 29 Juli 2023.

Dia mengaku mengirimkan tim ke KPK untuk berkoordinasi setelah menerima informasi KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang terkait kasus suap proyek di Basarnas.

Baca Juga: KPK Bakal Temui Panglima TNI Bahas Soal Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Suap, Kapan?

Dia mengatakan saat tim TNI mendatangi KPK, Letkol Afri sudah berada di KPK. Dia mengatakan ada kesepakatan bahwa proses hukum Marsdya Henri maupun Letkol Afri akan ditangani Puspom TNI.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x