"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 0,46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka," tutur Ardhy.
Berdasarkan pengakuan Bobby, barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis itu merupakan miliknya.
"Tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang