JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kejagung memanggil Airlangga sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Selama 12 jam diperiksa oleh pihak Kejagung, Airlangga mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut PT Pindad Bandung akan Dipindahkan ke Subang, Ada Apa?
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," tutur Airlangga dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.
Ia mengaku sudah berusaha sebaik-baiknya dalam menjawab semua pertanyaan dari penyidik Kejagung.
"Mudah-mudahan, jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," imbuh Airlangga.