Harus Dipersiapkan! Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftarkan Perusahaan Ke Notaris Apa Saja?

- 23 Juli 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi sedang melakukan upload dokumen perusahaan untuk didaftarkan kepada notaris agar terdaftar di Kemenkumham
Ilustrasi sedang melakukan upload dokumen perusahaan untuk didaftarkan kepada notaris agar terdaftar di Kemenkumham /Pixabay

JURNAL SOREANG - Langkah awal mendirikan perusahaan adalah mengurus dokumen pendaftarannya terlebih dahulu.

Sebelum mencatatkan perusahaan di kantor notaris, ada tahapan-tahapan prosedur yang harus dilalui.

Diantaranya harus menyiapkan dokumen sebagai persyaratan, berikut hal yang harus disiapkan:

Baca Juga: Simak! Cek Disini Rincian Biaya Mengurus Sertifikat Halal untuk Bisnis Perdagangan

1. Fotokopu KTP direktur dan para pengurus perusahaan

2. Fotokopi NPWP direktur beserta pengurusnya

3. Nama perusahaan

4. Susunan / bagan organisasi perusahaan (Komisaris dan direktur)

5. Alamat tempat operasional perusahaan

Baca Juga: Harus Waspada! 2 Weton Wanita ini akan Bisa Mendapatkan Kesialan di Akhir Bulan Juni 2023

6. Biaya mengurus pencatatan akta notaris

7. Setoran modal awal yang akan disetorkan atas nama rekening perusahaan

Tahap berikutnya setelah dokumen lengkap, pihak notaris akan mendaftarkan nama perusahaan secara resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Pada tahapan ini Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan apakah nama yang diajukan sudah pernah digunakan oleh pihak lain atau belum.

Baca Juga: Info Drakor! Suho EXO Akan Debut di Behind Your Touch, Beradu Dengan Han Ji Min dan Lee Min Ki

Dalam hal ditemukan kesamaan dengan perusahaan lain yang mendaftarkan nama terlebih dahulu, maka kita diharuskan untuk mengganti nama dan mengajukan pendaftaran kembali.

Sebagai tahap akhir, Kemenkumham akan menerbitkan SK penetapan nama perusahaan yang terdaftar, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendapatkan Akta Pendirian Perusahaan yang diterbitkan notaris.***

Editor: Rustandi

Sumber: Buku Panduan Praktis HRD & GA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x