Aktor Pierre Gruno Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Begini Tanggapan Polrestro Jaksel

- 19 Juli 2023, 19:35 WIB
Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ditahan Selama 20 Hari
Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ditahan Selama 20 Hari /Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/

JURNAL SOREANG - Pierre Gruno mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, aktor senior itu ditahan atas kasus penganiayaan terhadap seorang pria di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Terkait pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Pierre Gruno, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Waspada! 3 Weton Pendiam ini Dapat Menghanyutkan Karena Bisa Membuat Lawannya tidak bisa Berkutik

"(Permohonan penangguhan penahanan Pierre Gruno) ditolak," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Ade Ary menjelaskan, alasan penolakan penangguhan penahanan Pierre Gruno lantaran perkara tersebut sudah masuk tahap pemberkasan.

"(Alasan penolakan penangguhan penahanan) kami masih berproses pemberkasan," ungkapnya.

Baca Juga: Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x