Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa?

- 19 Juli 2023, 19:12 WIB
Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa?
Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Orang tua dari terdakwa Mario Dandy Satriyo diminta untuk dihadirkan dalam persidangan nanti oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Alimin menyebut, kehadiran orang tua terdakwa Mario yakni untuk membahas biaya restitusi terhadap David yang diusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Bisa Jadi Kaya Raya! Inilah Para Pemilik Weton yang Akan Didatangi Oleh Rezeki Tanpa Henti

"Perlu kami sampaikan juga, berkaitan dengan restitusi, kami juga memberikan kesempatan saudara. Kami berharap pada saat itu juga, saudara gunakan sebaik-baiknya ya, baik untuk terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ujar Hakim Alimin dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Penasihat hukum terdakwa Mario, Nahot Silitonga kemudian menanyakan maksud dari restitusi tersebut.

Hakim Alimin lantas menjelaskan bahwa pihak terdakwa Mario harus memberikan tanggapan atas restitusi yang diusulkan LPSK.

Baca Juga: Siap Siap! 2 Weton ini Menurut Primbon Jawa Bakal Dihujani Oleh Rezeki Sehingga bisa Kaya Raya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x