Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa?

- 19 Juli 2023, 19:12 WIB
Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa?
Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir Dalam Sidang, Ada Apa? /PMJ News

"Kan ada permintaan (restitusi). Saudara kan harus tanggapi, saudara tanggapi, tanggapi ini, ada permintaan (restitusi) ini, Saudara tanggapi," jawab Hakim Alimin.

Tim jaksa menambahkan, pihak terdakwa Mario menyanggupi berapa nilai restitusi yang bisa dibayarkan kepada David.

"Maksud Majelis Hakim di sini, kan kemarin dari LPSK sudah menyampaikan lewat penuntut umum kepada Majelis Hakim bahwa nilai dari restitusi itu Rp120 miliar sekian. Dari pihak penasihat hukum, kesanggupan masing-masing (restitusinya) berapa? Apakah sependapat dengan nilai itu atau punya nilai yang lain?" terang jaksa.

Baca Juga: Cuma Pakai Bahan Alami! Begini Tips dan Metode Ampuh Menghilangkan Ketiak yang Hitam

Terkait hal ini, Hakim Alimin berharap perwakilan dari keluarga terdakwa Mario dapat dihadirkan untuk membahas restitusi tersebut, baik ibunya untuk hadir secara langsung atau ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, secara daring.

"Ini kan permohonan (restitusi) yang disampaikan penuntut umum. Saudara bisa 'oh kami tidak sependapat'. Boleh, kan gitu. Kami juga berharap, karena terungkap di persidangan, kalau dari pihak keluarga (terdakwa Mario) ada yang bisa datang, kalau ibunya datang mungkin lebih baik ibunya. Bapaknya kan kita tahu sendiri. Kalau bisa dihadirkan, tidak masalah. Zoom Meeting, kalau memungkinkan. Bagaimana, saudara bisa komunikasi dengan penasihat saudara? Apakah ibunya perlu yang hadir atau bapaknya melalui Zoom Meeting," pungkas Hakim Alimin.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah