Usul Penghapusan Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan, Korlantas Polri Beberkan Alasannya

- 10 Juli 2023, 21:49 WIB
Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi
Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Usulan penghapusan pengenaan pajak progresif untuk masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu diajukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada DPR RI.

Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan pajak progresif tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara.

"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah diprogresif," ucap Firman dalam keterangannya, Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga: Keren! FEB dan Magister Akuntansi Universitas Widyatama Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional

Menurut Firman, pajak progresif membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap identitas kepemilikan kendaraannya.

Tentu saja tindakan tersebut dinilainya menyulitkan polisi untuk melakukan identifikasi apabila terjadi suatu hal.

"Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Cetak Bukti Lulus PPDB 2023 Jabar Tahap 2, Dipakai untuk Persyaratan Daftar Ulang CPDB

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x