Menurutnya, alih-alih praktik pungli, tindakan ini dapat disebut sebagai kolusi atau kerja sama secara melawan hukum.
"Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas. Mereka misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga dan sebagainya, butuh makanan dan sebagainya. Dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya," tutur Alex.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang