Polisi Usut Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Terhadap Istri Kedua, 6 Orang Diperiksa Termasuk Anaknya

- 27 Juni 2023, 19:49 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bareksrim Polri masih mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) politisi Bukhori Yusuf terhadap istri kedua yang berinisial M.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam orang, termasuk anak dari Bukhori Yusuf.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Adha 1444 H Muhammadiyah di Kota Cimahi dan Ciamis

Ia menyebut, tiga dari enam orang yang diperiksa adalah Bukhori Yusuf, istri, dan anaknya.

"Saksi itu adalah saudara BY sendiri, kemudian istri dari saudara BY," ucap Ramadhan.

Ia menambahkan, penyelidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan istrinya.

Baca Juga: Mempertegas Laporan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bandung, Ketum KPK Jabar Datangi Kantor Kejari

Selain itu, pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada seorang resepsionis dari salah satu hotel yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Meski begitu, Ramadhan belum dapat menyampaikan secara rinci terkait hasil dari pemeriksaan terhadap enam orang tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa penyelidik tengah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Kramat Jati untuk mendapatkan hasil visum.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Verbal oleh Anggota DPR Fraksi Partai NasDem: Chat Sedang Mandi Malah Minta Foto

Nantinya, sambung Ramadhan, hasil visum akan digunakan untuk memenuhi pengusutan kasus dugaan KDRT tersebut.

"Hasil rekam medis dan visum psikiatri ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk mendalami perkara tersebut," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x