JURNAL SOREANG - Bareksrim Polri masih mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) politisi Bukhori Yusuf terhadap istri kedua yang berinisial M.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam orang, termasuk anak dari Bukhori Yusuf.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Senin 26 Juni 2023.
Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Adha 1444 H Muhammadiyah di Kota Cimahi dan Ciamis
Ia menyebut, tiga dari enam orang yang diperiksa adalah Bukhori Yusuf, istri, dan anaknya.
"Saksi itu adalah saudara BY sendiri, kemudian istri dari saudara BY," ucap Ramadhan.
Ia menambahkan, penyelidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan istrinya.
Selain itu, pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada seorang resepsionis dari salah satu hotel yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Meski begitu, Ramadhan belum dapat menyampaikan secara rinci terkait hasil dari pemeriksaan terhadap enam orang tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa penyelidik tengah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Kramat Jati untuk mendapatkan hasil visum.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Verbal oleh Anggota DPR Fraksi Partai NasDem: Chat Sedang Mandi Malah Minta Foto
Nantinya, sambung Ramadhan, hasil visum akan digunakan untuk memenuhi pengusutan kasus dugaan KDRT tersebut.
"Hasil rekam medis dan visum psikiatri ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk mendalami perkara tersebut," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang