JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri akan mendalami kasus dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto terhadap rekannya yang bernama Ammy Amalia Fatma Surya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah meminta klarifikasi dari Ammy terkait hal ini.
"Saudari AAFS telah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus yang menimpanya hari Kamis beberapa waktu lalu tanggal 22 Juni 2023," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Senin 26 Juni 2023.
Baca Juga: Gelandang Bertahan Brazil Perkuat Arema FC di Liga 1 Musin Ini
Selain itu, lanjut Ramadhan, pihaknya juga meminta keterangan ibu dari Ammy, Siti Fatimah untuk mendalami kasus tersebut.
"Penyidik akan memintai keterangan saudari SF sebagai saksi," bebernya.
Ramadhan menjelaskan bahwa laporan dugaan pelecehan verbal bukan berupa laporan polisi, melainkan bersifat pengaduan masyarakat (dumas).
Baca Juga: Selain Puasa, Inilah Beberapa amalan yang Bisa Dilaksanakan di Hari Arafah, Jelang Idul Adha 2023