Selain Uang Tunai Puluhan Miliar, Berikut Aset Hasil Sitaan KPK dari Kasus Korupsi Lukas Enembe

- 27 Juni 2023, 11:10 WIB
Tumpukan uang barang bukti kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Tumpukan uang barang bukti kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. /Antara/Hafidz Mubarak A/

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 26 Juni 2023.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (LE)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp81.628.693.000, kemudian 26.300 dolar Singapura dan 5.100 dolar AS, yang jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp81,9 miliar.

Baca Juga: PPDB JABAR 2023 Tahap 2 Telah Dibuka, Simak Persyaratan yang Harus Dilengkapi Calon Peserta Didik

Alex mengungkapkan ada 23 aset yang diduga sebagai hasil korupsi yang disita Lukas Enembe.

Selain uang tunai, aset lainnya yang disita penyidik KPK, yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar, sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp40 miliar.

Satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5,3 miliar, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta.

Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4,3 miliar, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar, tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar.

Baca Juga: Destinasi Wisatanya Tergolong Menarik, 4 Desa Wisata di Manado Ini Suguhkan Kenangan Yang Tidak Terlupakan

Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta, rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp184 juta.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x