Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama Islam

- 24 Juni 2023, 19:22 WIB
Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung saat memberikan keterangan
Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Hal ini buntut dari kegaduhan di media sosial terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama di Ponpes Al-Zaytun.

Pihak yang melaporkan Panji Gumilang adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Baca Juga: 3 Rekomendasi Destinasi di Purwakarta yang Pas Dikunjungi Saat Liburan Sekolah, Salah Satunya Situ Wanayasa

Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada Jumat 23 Juni 2023 untuk melaporkan Panji Gumilang.

"Iya, (terlapornya) Panji Gumilang," ujar Ketua DPP FAPP, Ihsan Tanjung dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.

Ihsan membeberkan, laporan yang dibuat terkait dengan konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Inilah Satu-satunya SMA Terbaik di Bangkalan yang Miliki Nilai UTBK yang Tinggi, Cocok Jadi Rujukan PPDB 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x