JURNAL SOREANG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Hal ini buntut dari kegaduhan di media sosial terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama di Ponpes Al-Zaytun.
Pihak yang melaporkan Panji Gumilang adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada Jumat 23 Juni 2023 untuk melaporkan Panji Gumilang.
"Iya, (terlapornya) Panji Gumilang," ujar Ketua DPP FAPP, Ihsan Tanjung dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.
Ihsan membeberkan, laporan yang dibuat terkait dengan konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.