Setelah peristiwa itu, korban dilarikan ke RSUD Ir Soekarno untuk melakukan perawatan medis dan dilanjutkan visum.
"Kemarin kejadi lansung operasi di rumah sakit, karena dapa iris di mata di hidung deng dileher, dia iris pake pisau dapur katanya," bebernya.
Pihak keluarga pun mensesali atas tindakan itu, jika memang ada masalah rumah tangga, kata Arifin kembalikan saja kerumah orang tuanya.
Baca Juga: 3 Makanan yang Jangan Dikonsumsi Penderita Stroke, Salah Satunya Adalah Makanan Kalengan
"Kalau memang dia so tara suka jangan dia (pelaku) bikin sampe bagitu," cetusnya.
Korban sempat mengalami trauma sehingga pasca kejadian, korban tidak berani mengungkapkan jika dia dianiaya oleh sang suaminya.
Baru terungkap, saat pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial melakukan pendampingan terhadap korban.
Korban kemudian mengungkapkan bahwa robekan diwajahnya itu adalah tindakan penganiayaan dilakukan oleh suaminya AT.
Kasus ini baru terungkap Senin, 20 Juni 2023 hari ini, saat konfirmasi memastikan hal tesebut ke pihak Polres Morotai.