JURNAL SOREANG - Seorang suami berinisial AT (27) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diduga aniaya istrinya dengan cara mengiris wajah dengan pisau dapur.
Korban diketahui bernama Megawati Ela Ela (23) Desa Koloari Kecamatan Morotai Selatan Ia dianiaya pada Rabu 14, Juni 2023 lalu di kediaman (rumahnya) di komplek Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Aksi pelaku dengan cara mengiris mata, mengiris mulut hingga hidung tampak patah dari irisan pelaku. Korban pun saat itu tengah dilarikan ke RSUD Ir Soekarno.
Baca Juga: Waspada! Jika Anda Mempunyai Penyakit Stroke jangan Konsumsi Makanan ini, Apa Saja Makanannya?
Kronologis kejadian diceritakan oleh Arifin keluarga korban bahwa, kejadinya terjadi pada Rabu, 14 Juni 2023 atau malam Kamis lalu.
"Kejadiannya tadi malam, sekitar jam berapa tong belum tau, nanti tadi baru Torang tau," ungkap Arifin kepada warwatan pada, Kamis,15 Juni 2023 lalu.
Menurutnya, belum mengetahui awal mula atau motiv masalah itu terjadi. "Masalah tong belum tahu, tong kage pas lia dia dapa iris," katanya.
Meski demikian, pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Morotai atas tindakan pelaku tersebut.
"Jadi tong atas nama keluarga tidak terima dengan perbuatan ini, tong sudah lapur di polisi," tegasnya.