Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat Desa Waringin pun merasah di bohongi oleh pemerintah daerah. Hal ini karena menurut masyarakat pemerintah daerah sudah pernah sampaikan bahwa jalan tani itu akan segara diselesaikan.
"Jalan tani Desa Waringin itu sudah digusur sepajang enam kilometer, tapi yang baru disertu itu kurang lebih satu kilo lima ratus meter saja," tuturnya.
"Ada sekitar 30 orang lebih masyarakat yang tergusur tanamannya," sambung dia.
"Padahal tanaman yang sudah digusur itu masyarakat tidak meminta ganti rugi dengan harapan agar jalan tani yang sudah digusur sepanjang enam kilometer itu segera diselesaikan oleh pihak pemerintah daerah," tuturnya menjelaskan.
Baca Juga: 3 Efek Buruk Begadang untuk Tubuh, Salah Satunya Adalah Dapat Menyebabkan Penyakit Jantung
"Tidak hanya tanaman saja bahkan timbunan untuk pekerjaan jalan tani pun masyarakat sediakan," tutupnya.***