Kasus Pemotor Dilindas Mobil Hingga Tewas di Pintu Tol Cakung Ditarik ke Polda Metro Jaya, Kenapa?

- 18 Juni 2023, 09:45 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus meninggalnya pemotor berinisial MBS (33) terlindas mobil yang dikemudikan oleh OS (26) ditarik ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kasus viral yang terekam CCTV di sekitar pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani membeberkan alasan pengambilalihan penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini Jadwal PPDB 2023 SMP Kabupaten Karanganyar, Catat Periode Pendaftarannya!

Fanani menyebut, tindakan yang dilakukan OS merupakan kesengajaan dan bukan kecelakaan lalu lintas belaka.

Oleh karena itu, lanjutnya, kasus ini dipastikan mengandung unsur tindak pidana di dalamnya.

"Iya, (ada unsur kesengajaan) tindak pidana," ucap Fanani dalam keterangannya, Jumat 16 Juni 2023.

Baca Juga: Kakek 68 Tahun Lima Kali Cabuli Bocah SD di Jaktim, Polisi: Korban Diberi Rp2 Ribu dan Diancam Pelaku

Selain karena ada unsur kesengajaan, Fanani menuturkan insiden penabrakan itu juga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi, penanganan tersebut bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x