JURNAL SOREANG - Seorang bayi berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai menerima minum dari tetangganya ST (51), diketahui memberikan minum kepada sang anak karena kehausan saat berkunjung bersama ibunya.
Diketahui saat ini pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa N menjadi hiperaktif usai diberi minum oleh ST menggunakan botol.
Ternyata, botol minum berisi air yang diberikan ST kepada N merupakan bekas dipakai bong usai digunakan ST untuk mengkonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," kata Yusuf dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023 lalu.
Akibatnya, setelah menerima minum itu, N dikatakan menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur pada malam harinya. N juga menjadi bertingkah aneh dengan kerap mengoceh.
Lantaran perilaku aneh tersebut, N kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata setelah dicek urine positif narkoba. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Baca Juga: Waduh! Waspada dalam Menggunakan Softlens, Agar tidak Seperti Kasus Mengerikan Ini
Korban saat ini sudah menjalani perawatan di rumah bersama ibunya. Sedangkan ST ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu 11 Juni 2023 lalu.