Tetangga Jadi Tersangka Kasus Balita Positif Narkoba Setelah Diberi Minum Saat Berkunjung

- 12 Juni 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. / Pixabay/

JURNAL SOREANG - Polisi menetapkan ST (51) sebagai tersangka terkait balita N (3) yang positif narkoba di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

"ST sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Yusuf menyebut, N dinyatakan positif narkoba usai berkunjung bersama ibunya ke rumah sang tetangga ST pada Selasa 6 Juni 2023 sore.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Hari Ini 13 Juni 2023! Aries, Taurus, Gemini Bangkitkan Hubungan yang Mempesona Dengannya

Saat itu, lanjutnya, N yang kehausan kemudian diberi air minum oleh ST dengan menggunakan botol.

Yusuf membenarkan kondisi N dimana ia setelahnya menjadi bertingkah aneh dengan kerap mengoceh.

"Betul (tingkah N menjadi aneh setelah diberi minum)," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Semifinal UEFA Nations League Antara Belanda vs Kroasia, Skor, Line Up, H2H

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x