Polisi: Ternyata Balita Positif Narkoba Diberi Minum Tetangga Pakai Botol Bekas Bong

- 12 Juni 2023, 22:33 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay

JURNAL SOREANG - Seorang balita berinisial N (3) positif narkoba usai menerima minum dari tetangganya ST (51) di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal itu terjadi saat N berkunjung bersama ibunya ke rumah ST dan merasa kehausan.

Terkiat kasus tersebut, polisi sudah menetapkan ST sebagai tersangka dan langsung menahannya.

Baca Juga: Polda Riau Copot Jabatan Kompol Petrus Simamora Terkait Kasus Setoran Bripka Andry

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa N menjadi hiperaktif usai diberi minum oleh ST menggunakan botol.

Ternyata, lanjut Yusuf, botol tersebut bekas dipakai bong oleh ST untuk mengkonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong, airnya masih memiliki efek narkoba," ucap Yusuf dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Jatuh Tanggal berapa? Simak Jadwal Sidang Isbat Pemerintah dan Ketetapan NU serta Muhammadiyah!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x