JURNAL SOREANG - Ketua Bidang Pemberdayaan dan Perempuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasifik Morotai (UNIPAS) Rusmiati Hi Dahlan menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nurdahlia Hi Sahar (34) warga Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Menurutnya aksi kejahatan tersebut sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi semua anak. Karna sejatinya menjadi seorang ayah adalah pemimpin dan pendidik dalam keluarga.
Dia menjelaskan seorang ayah harusnya menjadi pribadi yang menggambarkan sikap kepimimpinan kepada anak-anaknya dan istri dalam sebuah rumah tangga.
"Seorang ayah dituntut untuk menunjukkan pribadi yang menggambarkan sikap kepimimpinan kepada anak-anaknya, dan istri dalam sebuah keluarga," jelas wanita berparas cantik itu.
Hal ini, lajait dia, agar dapat membentuk sikap kepemimpinan yang tepat dicontohkan kepada anak dan istri misalnya mengayomi, patang menyerah, bertanggung jawab dan selalu berfikir positif.
"Tetapi inilah kenyataan fenomena memprihatinkan yang akhir-akhir ini terjadi di Pulau Morotai saat ini," tuturnya.
Dia menuturkan masih merebaknya budaya kekerasan yang terjadi di negeri yang kita cintai ini. Meskipun, sambung dai, Indonesia sudah mempunyai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perempuan.
"Tetapi kenyataannya masih banyak yang belum mengerti atau tidak mau tahu soal perlindungan anak, belum lagi Pemda yang masih sibuk dan tidak lagi mempersoalkan hal ini," jelasnya menegakkan.
Kami dari lembaga Kohati himpunan mahasiswa Islam Komisariat Perempuan FKIP telah mendorong agar secepatnya Perda PPA agar disahkan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasannya yang berkontinyu
"Kami melihat bahwa DPRD Pulau Morotai dan Pemda lagi sibuk dan santai lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyat," pungkasnya. ***