Sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Namun Paman David Ozora Tak Hadir, Ini Alasannya

- 15 Juni 2023, 14:27 WIB
Persidangan perkara penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023.
Persidangan perkara penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Persidangan perkara penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023.

Kuasa hukum korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Rencananya, ungkap Mellisa, paman David yang bernama Rustam Hatala akan hadir dalam sidang hari ini.

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2023, Kamis, 15 Juni 2023, Satu Wakil Merah Putih ke Perempat Final

Namun kehadirannya tertunda sebab kini sedang melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

Karena itu, Mellisa menyebut untuk saksi yang dihadirkan hari ini, baru saksi yang bisa datang langsung secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para saksi tersebut adalah sekuriti dari Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dimana penganiayaan terjadi.

Baca Juga: PPDB Jogja segera dimulai! Bagaimana cara Hitung NEM, Nilai rata-rata Rapor dan nilai Gabungan?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x